Peran Kualifikasi Guru dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MI Kalifa Nusantara Tahun Pelajaran 2019-2020
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semua guru MI Kalifa Nusantara telah memenuhi standar kualifikasi akademik, namun nampaknya kualifikasi akademik guru belum dapat memaksimalkan prestasi belajar siswa. Hal ini dibuktikan dengan adanya penurunan prestasi belajar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualifikasi guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa dan faktor-faktor penghambat dan pendukung yang dihadapi oleh guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MI Kalifa Nusantara Tahun Pelajaran 2019/2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yakni dengan metode deskriptif kualitatif interpretive. Penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga teknik yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa peran kualifikasi guru dalam meningkatkan prestasi belajar ditentukan oleh kualifikasi akademik dan non-akademik, kualifikasi perencanaan pembelajaran, kualifikasi proses pembelajaran, kualifikasi kepribadian, dan hasil proses pembelajaran melalui evaluasi. Sedangkan faktor pendukung prestasi belajar secara internal adalah intelegensi siswa, motivasi internal, serta minat dan bakat. Selain itu, faktor pendukung secara eksternal adalah motivasi orang tua, fasilitas yang memadai, les di luar sekolah, dan pemberian reward dari guru. Adapun faktor penghambat prestasi belajar terdiri dari faktor internal, yaitu kurangnya motivasi dan minat belajar. Sedangkan, faktor eksternal ialah kurangnya perhatian dari orang tua, siswa tidak mengikuti les tambahan di luar sekolah, dan fasilitas yang kurang mendukung.
References
[2] Dimyati dan Mudjiyono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rinneka Cipta
[3] Jahidi, Jaja. 2014. “Kualifikasi dan Kompetensi Guru”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Pendidikan, (Online) Vol. 2, No.1, (https://jurnal.unigal.ac.id, diakses 28 Mei 2020)
[4] Marten, dkk. 2017. “Studi Eksplorasi Kualifikasi dan Komptensi Guru Bidang Studi Biologi SMP-SMA sebagai Basis Program Peningkatan Kualitas Pendidikan”, Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, (Online), Vol. 2 No. 4, (https://media.neliti.com, diakses 28 Juli 2020)
[5] Miarso, Yusufhadi. 2008. “Peningkatan Kualifikasi Guru dalam Perspekif Teknologi Pendidikan”, Jurnal Pendidikan Penabur, (Online), Tahun Ke-7, No.10, (https://www.scribd.com/, diakses 12 Juni 2020)
[6] Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
[7] Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: Bumi Aksara
[8] Mustofa. 2007. “Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru di Indonesia”, Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, (Online), Vol. 4 No. 1, (https://journal.uny.ac.id, diakses 23 Juli 2020)
[9] Ningrum, Epon. 2007. “Pemetaan Kualifikasi dan Kompetensi Guru Geografi bagi Peningkatan Profesionalitas”, Jurnal Pendidikan Geografi, (Online), (http://file.upi.edu/, diakses 12 Juni 2020)
[10] Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Online)
[11] Republik Indonesia. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Online)
[12] Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Online)
[13] Slameto. 2013. Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya,. Jakarta: Rineka Cipta
[14] Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
[15] Suryabrata, Sumadi. 2006. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada