Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perbankan Syariah

  • Iswahyuni Iswahyuni STAI Denpasar Bali
Keywords: Dampak Covid-19, Perbankan Syariah

Abstract

Covid-19 memberikan dampak yang cukup luas terhadap kegiatan yang dilakukan masyarakat, salah satunya adalah dampak dalam kegiatan perekonomian dalam lembaga keuangan perbankan baik dalam bank konvensional maupum bank syariah. Kegiatan perekonomian adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Definisi kegiatan ekonomi dapat juga diartikan sebagai upaya yang dilakukan manusia untuk mencapai suatu tingkatan kesejahteraan atau kemakmuran dalam hidup. Dalam karya ilmiah ini penulis akan memaparkan bagaimana dampak yang disebabkan oleh virus corona terhadap lembaga keuangan bank syariah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Karena informasi yang diperoleh dari berita berita terbaru dan sumber-sumber terpercaya, mengenai bagaimana pengaruh/dampak yang diakibatkan oleh covid-19 (corona virus). Penulis menggunakan teknik pengamatan berupa observasi terhadap berita berita yang berkaitan dengan virus covid-19 (corona).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari pandemi covid-19 terhadap sektor ekonomi, adalah 1) Pertumbuhan ekonomi indonesia bisa minus 0,4. 2) Penurunan dalam sektor ekspor dan impor. 3) Sektor UMKM 4) Nilai tukar Rupiah anjlok terhadap Dolar AS. Selain itu juga terdapat Dampak covid-19 terhadap sektor Bank Syariah: 1) Penyaluran kredit (pembiayaan). 2) Penurunan kualitas asset. 3) Pengetatan margin bunga

References

[1] Adi Kusumo Yulianto. 2008. Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah. Mandiri Periode2002-2007. Jurnal Ekonomi Islam, Vol. II, No. 1,.Juli 2008
[2] Antonio, Muhammad Syafi'i. 2001. Bank Syariah Dari Teori kePraktik. Jakarta: GemaInsani Press.
[3] Arifin, Zainul.2006. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alvabet.
[4] Ascarya. 2007. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
[5] Isretno, Evita. 2011. Pembiayaaan mudharabah dalam Sistem Perbankan Syariah. Jakarta :Cintya Press
[6] Kasmir, 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.Jakarta : PT. Raja. Grafindo Persada.
[7] A. Karim adiwarman. 2004. Bank Islam Analisi Fiqih dan Keuangan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
[8] Lubis, Suhrawardi K. 2004. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika.
[9] M. Syafe’I Antonio. 2000. Bank Islam : Teori dan Praktek. Jakarta : Gema Insani Press.
[10] Muhammad. 2002. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
[11] Sedarmayanti Dan Sarifudin Hidayat. 2001. Metodologi Penelitian. Bandung: MandarMaju.
[12] Sudarsono, Heri. 2003. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonisia.
[13] Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
[14] Susilo, Y Sri. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba.
Published
2021-06-30
How to Cite
Iswahyuni, I. (2021). Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perbankan Syariah. Widya Balina, 6(1), 42-58. https://doi.org/10.53958/wb.v6i11.74

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>