Analisis Fungsi Penghimpunan, Pendistribusian, dan Pemberdayaan dalam Melayani Mustahik pada Masa Pandemi Covid-19 di BAZNAS Provinsi Bali
Abstract
Terpuruknya perekonomian akibat pandemi covid-19 ini mengakibatkan masyarakat sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, Sebagai lembaga nonstruktural BAZNAS Provinsi Bali selalu dituntut untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada mustahik khususnya. Penelitian ini fokus mengkaji tentang: (1) Bagaimanakah Penghimpunan BAZNAS Dalam Melayani Muzakki Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. (2) Bagaimanakah Pendistribusian BAZNAS Dalam Melayani Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. (3) Bagaimanakah Pemberdayaan BAZNAS Dalam Melayani Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. Adapun Tujuan Penelitian ini adalah (1) Untuk Mengetahui Penghimpunan BANAS Dalam Melayani Muzakki Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. (2) Untuk Mengetahui Pendistribusian BAZNAS Dalam Melayani Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. (3) Untuk Mengetahui Pemberdayaan BAZNAS Dalam Melayani Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BAZNAS Provinsi Bali. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Informan dipilih dengan menggunakan teknik Purposive sampling. Teknik untuk memperoleh data yang valid dan akurat, yaitu; wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data meliputi; kekuatan pengamatan dan triangulasi. Teknik analisis data meliputi; reduksi data, penyajian data dan pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penghimpunan BAZNAS Dalam Melayani Mustahik Pada Masa Pandemi covid-19 meliputi; (a) edukasi (dengan melibatkan donatur saat penyaluran), (b) promosi (melalui media cetak, media sosial, dan media eletronik), pertanggungjawaban (melalui audit oleh akuntan publik, dan audit syar’i), (2) Pendistribusian yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Bali yaitu (a) distribusi konsumtif tradisional, (b) distribusi konsumtif kreatif, (c) distribusi produktif tradisional, dan (d) distribusi produktif kreatif. (3) Pemberdayaan yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Bali yaitu (a) mengembangkan, (memandirikan mustahik), (b) menswadayakan, (melindungi, membela, dan berpiha kepada yang lemah melalui Pelayanan yang Universal).
References
[2] Buku Furqon, Ahmad. 2015. Manajemen Zakat. Semarang: CV. Karya Abadi Jaya Fuzna Ulya, Luthfiana.”Iplementasi Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pembiayaan Badan amil Zakat Nasional Di BAZNAS [3] Kota Semarang”, Skripsi, (Semarang: UIN Walisongo, 2016), (td)
[4] Hasan, Muhammad. 2011. Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press
[5] Ismatulloh, Irpa. “Sistem pelayanan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor Dalam Perspektif Good Corporate Governance”, Skripsi, (Jakarta: Perpus IAIN Syarif Hidayatullah, 2015), (td) Juwaini, Ahmad. 2005. Panduan Direct Mail Untuk Fundrising, Depok: Piramedia
[6] Kottler, Philip. 1994. Marketing Manajemen: Analisis Planning, Iplementation and Control, Eight Edition, New Jersey. Alih Bahasa Herujati Purwoko: Prentice Hal
[7] Mas’udi, Masdar Farid. 2005. Pajak Itu Zakat: Uang Allah untuk Kemaslahatan Rakyat. Bandung: Mizan Pustaka
[8] Munir. 2006. Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Bumi Aksara
[9] Mursyidi,. 2003. Akuntansi Zakat Kontemporer. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
[10] Purwanto, April. 2009. Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengelola Zakat. Jakarta: TERAS
[11] Parasuraman dan Berry. 2012. SERVQUAL: A Multiple Item Scale For Measuring Consumer Perceptions Of Service Quality. Juornal Of Retailing
[12] Sugiyono. 2017. Statistik Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta
[13] Tjiptono, Fandy. 2001. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Wiratna Suajrwerni, V. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi. yogyakarta: pustakabarupress
[14] Wiradifa, Riyantama, et al. 2020. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN. Samarinda