Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan CAMEL Pada BPR Lestari

Authors

  • Raden Agrosamdhyo STAI Denpasar Bali
  • Putu Linda Sari STAI Denpasar Bali

DOI:

https://doi.org/10.53958/wb.v4i2.45

Keywords:

Analisis, Tingkat Kesehatan Bank, CAMEL

Abstract

Tingkat kesehatan keuangan bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor CAMEL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi tingkat kesehatan keuangan bank pada BPR Lestari periode Maret 2017-2018. Subjek penelitian ini adalah bagian Financial Management. Objek penelitian ini adalah Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Komitmen dan Kontijensi dan Informasi Lainnya periode Maret 2017-2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan data yang digunakan laporan keuangan. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity (CAMEL) yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan keuangan bank. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, tingkat kesehatan keuangan bank dilihat dari faktor permodalan periode maret 2017-2018 masing-masing 14,30% dan 14,38%. Rasio ini termasuk dalam kategori sehat. Rasio aktiva produktif masing-masing sebesar 2% dan 1%. Rasio ini termasuk dalam kategori sehat. Faktor rentabilitas berdasarkan Return On Asset (ROA) masingmasing sebesar 4,72% dan 4,54% yang termasuk kategori sehat. Faktor rentabilitas berdasarkan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) masing-masing sebesar 70,58% dan 69,01% nilai ini termasuk dalam kategori cukup sehat. Faktor likuiditas berdasarkan Cash Ratio (CR) masing-masing sebesar 3,65% dan 11,90% hasil rasio ini termasuk dalam kategori cukup sehat menjadi sehst, sedangkan Loan Deposit Ratio (LDR) masing-masing sebesar 70,23% dan
70,12% yang termasuk pada kategori sehat.

References

[1] Anonim. 2018. Sejarah dan Gambaran Umum Perusahaan BPR Lestari.
[2] Bank Indonesia. 1997. Surat Edaran BI No. 30/3/UPPB Tanggal 30 April 1997 Tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat. Jakarta: Bank Indonesia.
[3] Bank Indonesia. 1997. Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 30/12.KEP/DIR/1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.
[4] Harmono. 2017. Manajemen Keuangan Berbasis Balanced Scorecard. Edisi pertama. Cetakan 6. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
[5] I Made Sudana. 2015. Manajemen Keuangan Perusahaan. Edisi kedua. Jakarta: Penerbit Erlangga.
[6] Kasmir. 2014. Dasar Dasar Perbankan. Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit Rajawali Pers.
[7] Sofyan Syafri Harahap. 2015. Analisis Kritis Laporan Keuangan. Edisi pertama. cetakan 12. Jakarta: Penerbit RajaGrafindo Persada.
[8] T. Hani Handoko. 2018. Manajemen. Edisi kedua. Cetakan 30. Yogyakarta: BPFE.
[9] Desy Natalia. 2013. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan CAMEL pada PD. BPR Bank Pasar Kulon Progo Periode 2011-2012
[10] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
[11] Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan.

Downloads

Published

2019-12-31

How to Cite

Agrosamdhyo, R., & Sari, P. L. (2019). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan CAMEL Pada BPR Lestari. Widya Balina, 4(2), 94–102. https://doi.org/10.53958/wb.v4i2.45

Most read articles by the same author(s)