IMPLEMENTASI PROGRAM BAZNAS MICROFINANCE MASJID UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT DI BAZNAS KABUPATEN BADUNG
DOI:
https://doi.org/10.53958/mt.v5i4.1003Keywords:
Microfinance Masjid, Kepercayaan MasyarakatAbstract
Zakat adalah instrumen ekonomi sosial dalam Islam yang berperan penting dalam membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Studi dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS menunjukkan bahwa zakat memiliki dampak signifikan pada indikator makroekonomi, seperti PDRB dan konsumsi agregat pada 2015-2018. Untuk mendukung upaya ini, BAZNAS menciptakan program BAZNAS Microfinance Masjid, dengan target mengurangi kemiskinan sebesar 1% pada 2023. Penelitian ini berfokus pada: 1) Implementasi program BAZNAS Microfinance Masjid di Kabupaten Badung, dan 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana program ini dikelola dan faktor-faktor yang menentukan kepercayaan publik. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data melibatkan pengorganisasian, sintesis, dan identifikasi pola-pola yang relevan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi pengetahuan tentang pengelolaan program BAZNAS Microfinance Masjid, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Badung. Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mendukung pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
References
Aan Komariah, Djam’am Satori. 2010. Metodelogi penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Albi Anggito, Johan Setiawan. 2018 Metodologi Penelitian Kualitatif Sukabumi: CV Jejak.
Badan Amil Zakat Nasional, 2023. Pedoman Micro Finance Masjid. Jakarta: BAZNAS. Damsar, 2011. Pengantar Sosiologi Pendidikan Jakarta: Kencana.
Ade Awari, Butar-Butar. 2023 Analisis Tingkat Kepercayaan Masyarakat Membayar Zakat Pada Baznas Kota Sibolga, Skripsi, Padangsidimpuan: Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary.
Silma, 2022. Peran Baznas Microfinance Desa (Bmd) Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Skripsi. Banda Aceh:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.










