Pendayagunaan Program Bantuan Modal Usaha Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Baznas Kota Denpasar

Authors

  • Kurniawati Kurniawati STAI Denpasar Bali

DOI:

https://doi.org/10.53958/wb.v7i1.163

Keywords:

Kemiskinan, Modal Usaha

Abstract

Permasalahan kemiskinan ini menjadi salah satu hal utama yang masih menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk menanganinya dari dulu hingga saat ini masih terus menerus dilakukan dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Islam memiliki peran yang besar tehadap pengentasan kemiskinan. Untuk menanggulangi kemiskinan Islam memberikan solusi melalui zakat, infaq, dan sedekah. Fokus penelitian ini: 1) Bagaimana proses pendayagunaan ZIS untuk mengentaskan kemiskinan dengan program bantuan modal usaha di Baznas Kota Denpasar?, 2) Bagaimana cara mengoptimalkan program bantuan modal usaha di Baznas Kota Denpasar untuk mengentaskan kemiskinan dengan  pendayagunaan ZIS?.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) untuk mengetahui proses pendayagunaan ZIS untuk mengentaskan kemiskinan dengan program bantuan modal usaha di Baznas Kota Denpasar, 2) untuk mengetahui cara mengoptimalkan program bantuan modal usaha di Baznas Kota Denpasar untuk mengentaskan kemiskinan dengan pendayagunaan ZIS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan dan jenis penelitian, penentuan informan, jenis, sumber dan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara, observasi dan dokumentasi, serta keabsahan data, dan teknik analisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Proses pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah yaitu berupa pemberian modal usaha kepada mustahiq dan  didukung dengan pemberian modal tambahan serta proses survey yang tepat pada sasaran, 2) cara mengoptimalkan program bantuan modal usaha  yaitu dengan dengan pemanfaatan dana ZIS kemudian memberikan pelatihan dan pembinaan berupa edukasi kepada mustahiq dengan didukung oleh sumber daya manusia yang baik.

References

[1] Arfiani, Devi. 2019. Berantas Kemiskinan. Semarang: Alprin
[2] Arifin, Gus. 2016. Keutamaan Zakat, Infaq, dan Sedekah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia
[3] Al-Aziiz, Arief Nur Rahman. 2019. Ibadah Zakat. Klaten: Cempaka Putih
[4] Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Airlangga
[5] Darsono. 2006. Manajemen Keuangan. Jakarta: Diadit Media
[6] Djuanda, Gustian, dkk. 2006. Pelaporan Zakat Pengurangan Pajak Penghasilan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
[7] Faradela, Aolva Nur. 2020. Pendayagunaan Dana Zakat Produktif Dalam Usaha Mikro Mustahiq di BAZNAS Kabupaten Banyumas. Skripsi, IAIN Purwokerto
[8] Hasan, Muhammad. 2011. Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press
[9] Herdiansyah, Heris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Jakarta: Selemba Humanika
[10] Kasmir. 2014. Kewirausahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
[11] Mulyana, Deddy. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
[12] Pertiwi, Silvi Anggun. 2019. Analisis Pendayagunaan Zakat Produktif Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Kota Medan. Skripsi. (tidak diterbitkan). Medan: Institut Muhammadiyah Sumatra Utara.
[13] Permono, Sjechul Hadi. 1992. Pendayagunaan Zakat Dalam Rangka Pembangunan Nasional. Jakarta: Pustaka Firdaus.
[14] Rahayu, Ngudi. 2017. Optimalisasi Pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekat (ZIS) dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq Melalui Program Usaha Ternak Kambing di Lazis Qaryah Thayyibah Purwokerto. Skripsi (tidak diterbitkan) Purwokerto: Institut Agama Islam Negeri
[15] Sugiyogo. 2008. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[16] Sugiyogo. 2017. Metodologi Pendekatan Kuantitatif Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[17] Sugiyogo. 2007. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
[18] Sugiyogo. 2017. Statistika Untuk Penelitian Bandung: Alfabeta.
[19] Taufiqurokhman. 2008. Konsep dan Kajian Ilmu Perencanaan. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosisal dan Politik.
[20] Umar, Husein. 2000. Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[21] Usman, Husaini. 2008. Metodologi Penelitian Sosial, edisi kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
[22] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
[23] Kementrian Agama RI Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Tugu Bogor: Nur Publishing.
[24] Badan Pusat Statistik. Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Bali Menurut Kabupaten/Kota (Ribu Jiwa) 2018-2020. (http/www.bali.bps.go.id, diakses 03 April 2021)
[25] Muhammad. H. Undang-Undang Tentang Pengelolaan Zakat (http://www.ntb.kemenag.go.id/, diakses tanggal 29 maret 2021)
[26] http://www.baznas.go.id/, diakses tanggal 28 maret 2021
[27] http://www.pegadaian.go.id/, diakses tanggal 28 maret 2021
[28] Ainun, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.
[29] Feri Hendri, Ketua Umum Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar
[30] I Nym Subandi, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.
[31] M. Ali Ar, Wakil Ketua III bagian humas bidang Pendayagunaan ZIS dan Perencanaan di Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi.
[32] Muti’ah, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.
[33] Nur Farida, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.
[34] Nusaiba, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.
[35] Yuli, Mustahiq Baznas Kota Denpasar, Wawancara Pribadi, Denpasar.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Kurniawati, K. (2022). Pendayagunaan Program Bantuan Modal Usaha Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Baznas Kota Denpasar. Widya Balina, 7(1), 329–338. https://doi.org/10.53958/wb.v7i1.163

Most read articles by the same author(s)