KEGIATAN STAFF KONSULTAN PAJAK PADA KANTOR SYNERGY BALI CONSULTING

Authors

  • Komang Tri Wahyuni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Kadek Dwi Ariasih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.53958/mt.v5i2.455

Keywords:

Konsultasi, Layanan Pajak

Abstract

Wayan Suka Negara S.E., Ak., M.Acc & Fin, BKP, merupakan pendiri dari Kantor Synergy Bali Consulting yang memiliki lebih dari 13 tahun pengalaman di bidang akuntansi dan perpajakan. Beliau merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di bidang akuntansi, melanjutkan kembali pendidikan di Univeritas Indonesia, tidak cukup sampai disana beliau kembali melanjutkan study-nya di University Adelaide Australia jurusan Akuntansi dan Keuangan. Dilihat dari pendidikan yang sudah di tempuh, beliau memiliki banyak pengalaman kerja baik dibidang akuntansi maupun perpajakan. Sejak tahun 2001 hingga 2005 beliau  bertugas sebagai Komplayer Saditor, tahun 2006 hingga 2008 beliau pernah bertugas di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) merupakan lembaga intelijen di bidang keuangan milik negara. Tahun 2012 hingga 2016 beliau juga sebagai partner di SWS Consulting (Kadek Sumadi & Rekan). Beliau juga pernah sebagai partner di Sopindo Consulting pada tahun 2016. Beliau memegang Sertifikat USKP B (Terdaftar Konsultan Pajak). Beliau  juga mengajar diberbagai perguruan tinggi di Denpasar. Sejak tahun 2016 menjadi instruktur di Yayasan Widya Dewata, yang bergerak di bidang pelatihan pajak seperti Brevet A / B dan keuangan yang bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Kantor Synergy Bali Consulting melayani konsultasi tentang masalah perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Hal ini untuk memberikan solusi terbaik untuk masalah pajak yang dihadapi perusahaan . Layanan ini dapat dilakukan melalui e-mail, fax, telepon, teleconference, atau pertemuan langsung dengan tim konsultan. Kami membuat perencanaan pajak untuk klien agar mencapai efisiensi pajak, mengurangi risiko sanksi / denda, dan untuk mengembangkan kebijakan pajak sejalan dengan kebijakan keuangan perusahaan secara umum tanpa melanggar peraturan perpajakan.

References

Rekonsiliasi Bank, Kompas.com : Pengertian, Fungsi, Tujuan, Prosedur, dan Contohnya : https://www.kompas.com/skola/read/2021/04/14/164121669/rekonsiliasi-bank-pengertian-fungsi-tujuan-prosedur-dan-contohnya. Diunggah tanggal 26 Maret 2023 jam 21.00 Wita
Jurnal Pembalik, Jurnal.id : Pengertian, Fungsi, dan Contoh Transaksi Jurnal Pembalik : https://www.jurnal.id/id/blog/2017-pengertian-fungsi-dan-contoh-transaksi-jurnal-pembalik/. Diunggah tanggal 28 Maret 2023 jam 22.00 Wita
Jurnal Umum, Finata.id : pengertian dan Fungsi Jurnal Umum https://finata.id/pengertian-dan-fungsi-jurnal-umum/. Diunggah tanggal 10 April 2023 jam 19.00
Koreksi Fiskal, Komputerisasiakuntansid4: Serba-Serbi Koreksi Fiskal Positif dan Negatif https://komputerisasiakuntansid4.stekom.ac.id/informasi/baca/Serba-Serbi-Koreksi-Fiskal-Positif-dan-Negatif/. Diunggah tanggal 10 April 2023 jam 20.00

Downloads

Published

2024-03-11

How to Cite

Wahyuni, K. T., & Ariasih, K. D. (2024). KEGIATAN STAFF KONSULTAN PAJAK PADA KANTOR SYNERGY BALI CONSULTING. Maisyatuna, 5(2), 63–67. https://doi.org/10.53958/mt.v5i2.455