Analisa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Authors

  • Mohammad Syahrul Afani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Dewi Khrisna Sawitri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.53958/wb.v10i1.771

Keywords:

Jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja, Perusahaan Listrik, Pegawai, Pensiunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis analisa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan oleh Divisi Human Capital di salah satu perusahaan listrik di Indonesia, khususnya dalam memberikan perlindungan dan layanan kesehatan bagi pegawai dan pensiunan. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada 1 pegawai divisi Human Capital, 2 pegawai dari divisi lain yang memiliki pengalaman mengklaim asuransi, serta 2 pensiunan yang masih memanfaatkan layanan tersebut. Selain itu, dilakukan analisis terhadap dokumen resmi perusahaan terkait fasilitas dan jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem jaminan kesehatan dan K3 di perusahaan ini telah berjalan cukup efektif melalui kemitraan dengan rumah sakit mitra dan prosedur klaim yang relatif mudah, khususnya di lingkungan rumah sakit yang sudah terintegrasi. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman pegawai terhadap prosedur klaim, keterbatasan rumah sakit mitra di beberapa wilayah, serta tantangan adaptasi digital bagi pensiunan. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan sosialisasi, digitalisasi layanan, serta evaluasi rutin terhadap mitra rumah sakit untuk menjamin pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh insan di perusahaan.

References

Filani Rizal, M., Dami, & Christiana, R. (2023). PENGARUH KESELAMATANDAN KESEHATAN KERJA(K3) TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT.PLN (Persero) UNIT PELAKSANA PENGENDALIAN PEMBANGKIT KAPUAS (UPDK KAPUAS) KALIMANTAN BARAT. In Jurnal Ekonomi STIEP (Vol. 8, Issue 2).
Fitriyanto, E. (2022). Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada PT. PLN (Persero) ULP Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
PT PLN (Persero). (2024a). Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor: 0003.E/DIR/2024 tentang Standar Prosedur Sistem Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai dan Keluarga yang Ditanggung.
PT PLN (Persero). (2024b). Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor: 0004.E/DIR/2024 tentang Standar Prosedur Sistem Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pensiunan dan Keluarga yang Ditanggung.
Rahman, A., & Ernadi, E. (2025). Pemeliharaan kesehatan kerja pegawai kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng. Majalah Cendekia Mengabdi, 3(1), 45–55.
Roga, Y., & Salmun, A. (2021). Implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di PT. PLN (Persero) Rayon Rote Ndao. Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 10(2), 112–120.
Wijayanti, A., Prasetyo, B., & Rachmawati, L. (2023). Implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja pada pegawai PT PLN UP3 Semarang [PDF]. ResearchGate.

Downloads

Published

2025-06-19

How to Cite

Afani, M. S., & Sawitri, D. K. (2025). Analisa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Widya Balina, 10(1), 133–151. https://doi.org/10.53958/wb.v10i1.771