Pengaruh Diklat Terhadap Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Banten

Authors

  • Anis Fauzi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Azzn Alam Islami MI At-Tawakkal Bojongmanik Kabupaten Lebak – Banten

DOI:

https://doi.org/10.53958/wb.v5i2.60

Keywords:

diklat, kompetensi, Guru, PAI, Banten

Abstract

Eksistensi guru profesional Pendidikan Agama Islam akan jauh dari apa yang dicita-citakan menjamurnya madrasah-madrasah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru Pendidikan Agama Islam profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terealisasi secara merata.Guru Pendidikan Agama Islam di Banten harus berkualitas. Tombak terdepan dalam mendidik siswa adalah guru, maka dipundak para gurulah perubahan bangsa ini diamanatkan. Kesuksesan Revitalisasi Pendidikan Agama tergantung kepada kualitas para gurunya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kuantitatif Deskriptif, dengan analisis inferensial (pemaparan), sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif (perhitungan). Dalam pendekatan kuantitatif metode yang digunakan adalah menggunakan hitungan statistik. Metode kuantitatif yang digunakan juga metode kuantitatif inferensial, karena menunjukkan adanya hubungan antara antara variabel. Dalam penelitian ini penulis menentukan populasi sekaligus sebagai sampel ialah guru Pendidikan Agama Islam SMA/SMK Provinsi Banten yang telah mengikuti Diklat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten yang berjumlah 135 guru Pendidikan Agama Islam. Hasil analisis inferensial, pengaruh Diklat terhadap kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Banten sebesar 20,25% sedangkan sisanya sebesar 79,75% dipengaruhi oleh variabel lain yang dapat diteliti lebih lanjut.

References

[1] Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Jakarta : Rineka Cipta.
[2] AS, I. Wayan. (2014). 8 Standar Nasional Pendidikan Kurikulum 2013, Jakarta: CV. Az-Zahra.
[3] Darmadi, Hamid. (2013). Dimensi-Dimensi Metode Penelitian Pendidikan dan Sosial Konsep Dasar dan Implementasinya, Bandung: Alfabeta.
[4] Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat Jakarta : PT Gtamedia.
[5] Hadis, Abdul, Nurhayati. (2014). Manajemen Mutu Pendidikan, Bandung Alfabeta.
[6] Hawi, Akmal. (2013). Kompetensi Guru PAI, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
[7] Khan, Muhammad Naeemullah, Needs Assesment Of University Teachers For Profesional Enhancement. Internasional Bussiness And Management. Vol. 6 No. 2.
[8] Mahfudin, “Pengaruh Madrasah Terhadap IPM Banten”, dalam Wacana Publik Radar Banten, 3 Mei 2017.
[9] Marjuki, Uki “Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah”, dalam Dinamika Umat Edisi 123/XV/Triwulan IV (2015).
[10] Mujtahidin, Iding, Pakis Banten Dalam Angka “Informasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Provinsi Banten Tahun 2013 M 1434 H”. Serang : Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, 2013.
[11] Mulyasa. (2008). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: Remaja Rosdakarya.
[12] Prastowo, Andi. (2011). Memahami Model-Model Penelitian, Jogyakarta, Ar-Ruz Media.
[13] Purnama, Tata Septayuda, dkk.(2016). 188 Tahun Kabupaten Lebak Menjadi Seribu Madrasah Berkarakter, Lebak : Humas dan Komunikasi Kabupaten Lebak, 2016.
[14] Purwanto. (2010). Metodelogi Penelitian Kuantitatif: Untuk Psikologi dan Pendidikan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
[15] Rusman. (2013). Model-Model Pembelajaran “Mengembangkan Profesionalisme Guru” Jakarta: Rajawali Pers.
[16] Samani, Muchlas, dkk. (2000). Panduan Penyusunan Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
[17] Saragih, Kiras, Usaha Konkret Guru Profesional “Konsep, Teori, Dan Aplikasi”, Majalah Dinas Pendidikan Provinsi Banten, 2010.
[18] Sudjiono, Anas, Pengantar Statistik Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
[19] Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.
[20] Sugiono. (2017). Statistika Untuk Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2017.
[21] Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) Bandung: Alfabeta.
[22] Sukmadinata, Nana Syaodih. (2011). Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
[23] Sunarto, dan Riduwan. (2010). Pengantar Statistik, Bandung: Alfabeta.
[24] Suyanto, Asep Jihad (2013). Menjadi Guru Professional “Strategi Meningkatkan Kualifikasi Dan Kualitas Guru Di Era Global”, Jakarta : Erlangga.
[25] Syafrudin, “Guru Teladan Guru Idaman”, dalam Wacana Publik Radar Banten, 3 Februari 2017.
[26] Syah, Darwyan. (2006). Pengantar Statistik Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press.
[27] Usman, Moh. Uzer (2016). Menjadi Guru Profesional Bandung : Remaja Rosdakarya.
[28] Ustman, Fathor Rachman. (2015). Panduan Statistik Pendidikan, Jogyakarta: Diva Press.
[29] Junaidi, (2015). Upaya Meningkatkan Komptensi Guru Melalui Pendidikan Dan Pelatihan, Posted on 5 AGUSTUS 2015 09:16 by ADMIN BADAN DIKLAT Keagamaan Semarang*)
[30] Yusran (2014) Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru SMK di Kabupaten Majene. S2 thesis, Universitas Negeri Makassar.

Downloads

Published

2020-12-28

How to Cite

Fauzi, A., & Islami, A. A. (2020). Pengaruh Diklat Terhadap Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Banten. Widya Balina, 5(2), 178–196. https://doi.org/10.53958/wb.v5i2.60