Analisis Penerapan Good Corporate Governance Dalam Mengawal Tata Kelola Perusahaan (Studi Kasus pada PT. Perkebunan Nusantara XI)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan penerapan Good Corporate Governance dalam mengawal tata kelola perusahaan di PT. Perkebunan Nusantara XI. Dengan menggunakan design kualitatif pendekatan studi kasus (case study), penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara secara mendalam (indepth intervew) dengan auditor internal dan pihak-pihak yang menangani penerapan GCG dan observasi yang dilakukan secara langsung terhadap objek penelitian. Kriteria yang digunakan adalah Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012. tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara. Penelitian menemukan bahwa penerapan Good Corporate Governance pada objek penelitian masih mengandung beberapa kelemahan pada Aspek Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal, Aspek Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Aspek Direksi dan Pengungkapan dan Keterbukaan Informasi. Walaupun penilaian GCG 2021 mencapai skor 89,09 dengan kategori “Sangat Baik”, diharapkan dengan temuan kelemahan oleh peneliti dapat menjadi perbaikan penilaian GCG dimasa yang akan datang untuk PT. Perkebunan Nusantara XI. Implikasi penelitian ini dapat memberikan kontribusi dengan mengoptimalisasi kinerja perusahaan dan mengurangi kelemahan yang dilakukan dalam proses tata kelola perusahaan menjadi baik.
References
[2] S. Agoes, Auditing : Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Buku 2, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat, 2019, pp. 219.
[3] Hery. Auditing dan Asurans, Jakarta: Grasindo, 2017, pp. 238&270.
[4] Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor : SK-16/S.MBU/2012 Tentang Indikator/Parameter Penilaian Dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN. (2022, Oktober 11). Diambil kembali dari https://jdih.bumn.go.id/baca/SK-16/S.MBU/2012.pdf.
[5] Bayangkara, Audit Manajemen : Prosedur dan Implementasi, Jakarta: Salemba Empat, 2017, pp. 3&5.
[6] R. J. Arens A. Alvin, Auditing and Assurance Service: An Integrated Approach (16 ed, England: Pearson Education Limited, 2017, pp 183.
[7] A. A. Arens, R. J. Elder, M. S. Beasley, C. E. Hogan and J. C. Jones, Auditing : The Art And Science Of Assurance Engagements (14 ed., Canada: Pearson Canada, 2018, pp. 28.
[8] B. R. Rustam , Manajemen Risiko : Prinsip, Penerapan, dan Penelitian, Jakarta: Salemba Empat, 2017, pp 294.
[9] Y. Marini and N. Marina, "Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan," Jurnal Humaniora: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Hukum, 1(1), pp. 7-20, 2019.
[10] Rastina and Hasiah. , "Pengaruh Peran Satuan Pengawasan Internal Terhadap Persepsi Auditee Pada Politeknik Negeri Ujung Pandang," Prosiding Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, pp. 279-284, 2019.
[11] Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor. PER-01/MBU/2011, "Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN," Tanggal 1 Agustus 2011.
[12] M. A. Effendi, "Perkembangan Profesi Internal Audit Abad 21," 2006. [Online]. Available: https://muhariefeffendi.files.wordpress.com/2007/12/makalah-perkembangan-profesi-internal-audit-abad-21.pdf